SERANG NEWS- Polsek Baki membenarkan
aksi pembegalan yang menimpa Yadi Raharjo, 59 tahun driver Gojek asal Delanggu, Klaten yang dibegal di daerah Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Akibat peristiwa begal yang terjadi pada Selasa 8 Juni 2021 dini hari itu, Yadi harus kehilangan motor, dompet, dan handphonenya.
Kapolsek Baki Iptu Azhar Helmi kepada wartawan menjelaskan kronologisnya. Awal petaka terjadi ketika Yadi mendapat order mengantar penumpang ke daerah Daleman, Baki, Sukoharjo.
Baca Juga: Palak Warung Madura dengan Celurit, Diduga Pelaku Begal di Kebon Jahe Kota Serang Diamuk Massa
Baca Juga: Polisi Berhasil Meringkus Begal Bersenjata Api di Kabupaten Serang
Namun, order tersebut tidak diterima Yadi melalui aplikasi Gojek, melainkan dari panggilan telepon yang dia terima pada Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 00.00 WIB.
"Korban saat itu menerima telepon, order offline, jadi ada orderan offline yang dia terima untuk diantar ke Daleman, Baki," kata Azhar Helmi.
Lanjut Azhar, korban yang menerima orderan offline itu kemudian mengantarkan penumpangnya ke alamat yang diminta.
Baca Juga: Tukar Gift Code Game Island King Hari Ini dengan Free Spin dan Koin, Buruan!