Ulama Banten Turun Gunung Datangi Kejati, Ini Sikap Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pesantren 2018 dan 2020

- 8 Juni 2021, 23:24 WIB
Ulama Banten datangi kejati Banten dan dorong tuntaskan kasus korupsi hibah pondok pesantren.
Ulama Banten datangi kejati Banten dan dorong tuntaskan kasus korupsi hibah pondok pesantren. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

SERANG NEWS – Sejumlah ulama Banten turun gunung dan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menyikapi kelanjutan dugaan kasus dana hibah pondok pesantren.

Kedatangan ulama Banten ini dilakukan pada Selasa 8 Juni 2021. Mereka sengaja datang ke Kejati Banten untuk mendorong proses penuntasan dugaan kasus korupsi dana hibah pesantren.

Para ulama Banten yang mendatangi Kejati Banten itu di antaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah.

Baca Juga: Nama Inisial ‘Dewa Hibah’ Mencuat dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Banten

Turut hadir bersama Ulama Banten itu, yakni Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, selaku pelapor kasus dugaan kasus korupsi pondok pesantren tersebut.

Sebelum menemui Kepala Kejati Banten, para ulama besar itu memulai dengan sholat berjamaah di masjid Al-Mizan Kejati Banten. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.

Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan para ulama kharismatik itu antara lain:

  1. Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama
  2. Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga kedepan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.

Baca Juga: Ketum PB Mathla'ul Anwar Dukung Kejati Ungkap Kasus Korupsi Hibah Pesantren di Banten

  1. Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.
  2. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
  3. Menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

KAJATI MENJAMIN PIMPINAN PONPES PENERIMA HIBAH

Kajati Banten, Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama Banten.

Baca Juga: Sebut Dugaan Korupsi Masker di Banten Perampokan Terencana, ALIPP: Dana Covid-19 Harus Jadi Atensi Khusus

"Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do'a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren," kata Asep Nana Mulyana di hadapan para awak media di halaman kantor Kejati Banten.

Kejati memastikan akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya ingin tegaskan pula di sini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat," pungkas Asep.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah