SERANG NEWS - Entah setan apa yang merasuki guru ngaji berinisial HS (57), hingga tega melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Kelakuan bejat HS diketahui usai adanya laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi pun langsung melakukan pendalaman terhadap kasus itu berdasarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Akhiri Pandemi Covid-19, Ritual Setan Menari Digelar di Sepanjang Pantai Venezuela
"Terlapor berhasil diketahui keberadaannya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Juni 2021.
"Kasus ini sedang ditangani oleh PPA Polres Metro Jakut maka dilakukan lidik karena terlapor sudah pergi dari TKP," tambahnya dikutip dari PMJ News.
Betul saja, tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang sudah kakek-kakek ini. Sekarang, pelaku telah diamankan di Polres Jakut.
Baca Juga: Lagi Booming! Game Island King Penghasil Uang Diprediksi Jadi Pesaing Higgs Domino Island