Polisi Bongkar Kejahatan Perdagangan Manusia, Modus Ditawari Pekerjaan Melalui TikTok

- 6 Juni 2021, 09:54 WIB
ilustrasi penolakan terhadap perdagangan manusia.
ilustrasi penolakan terhadap perdagangan manusia. /Hermes Rivera/Unsplash/

SERANG NEWS – Kepolisian negara Bangladesh berhasil menangkap tujuh tersangka kasus perdagangan manusia internasional.

Polisi negara Bangladesh mengungkap kasus tindak pidana kejahatan perdagangan manusia itu dengan modus menawaran menjadi model dan artis melalui situs media sosial TikTok.

Dikutip dari Toronto Sun, pelaku menggunakan aplikasi media sosial TikTok untuk menghubungi dan memikat wanita dan gadis muda sebelum menjual mereka.

Para gadis tersebut nantinya dijual untuk di pekerjakan sebagai pelacur negara tetangga India.

Penyelidikan polisi, menyebutkan para pedagang manusia itu telah membujuk para wanita dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di seberang perbatasan.

“Gadis-gadis ini kebanyakan dari kelompok berpenghasilan rendah," kata Mohammad Shahidullah, pejabat polisi yang menyelidiki kasus tersebut dikutip Minggu 6 Juni 2021.

Baca Juga: Terungkap! Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Hulu Sungai Utara Berlangsung Sejak April Hingga Mei

Baca Juga: Dewan HAM PBB Selidiki Kejahatan Sistematis di Jalur Gaza Palestina

Baca Juga: Terungkap Fakta Usai Diperiksa Polisi, MYD Pemeran Video Asusila Bareng Gisel Bilang Begini

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Toronto Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x