SERANG NEWS - Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah menyetujui untuk melakukan penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran yang diduga dilakukan secara sistematis selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.
Penyelidikan itu dilakukan setelah didukung oleh 24 negara dari 47 anggots dewan, sedangkan 14 lainnya abstain dan 9 menentang.
Resolusi tersebut menyerukan untuk membentuk Komisi Penyelidikan permanen, untuk memantau dan melaporkan pelanggaran HAM di Israel, Gaza, Tepi Barat Palestina dan Yerusalem Timur.
Baca Juga: Hancur Digempur Roket Israel, Negara Muslim dan AS Kirim Bantuan Donasi ke Gaza Dengan Syarat
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyerangan Pria Tak Dikenal pada Khotib Salat Jumat di Masjid Al Haram Mekah
Menurut kesepakatan tersebut, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab konflik yang berlarut-larut tersebut, termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Viral! Rencana Menikah di Bulan Syawal, Gadis Palestina Penghafal Alquran Tewas Kena Bom Israel
Baca Juga: Israel Umumkan Gencatan Senjata, Joe Biden Ungkapkan Belasungkawa bagi Korban Kedua Pihak