Gadis 16 Tahun Korban Pemerkosaan 9 Orang Pria di Amuntai Hulu Sungai Utara Dapat Pendampingan Kejiwaan

- 24 Mei 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi pemerkosaan gadis 16 tahun di Amuntai Hulu Sungai Utara
Ilustrasi pemerkosaan gadis 16 tahun di Amuntai Hulu Sungai Utara /Pixabay/ninocare//

SERANG NEWS- Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan 9 orang pria kepada gadis 16 tahun berinisial H, di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan terus mendapat perhatian publik.

Salah satunya dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diketahui tengah melakukan assesmen.

Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rina Herniati menjelaskan, bersama Polres Hulu Sungai Utara dan Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA), pihaknya terus menggali dan mengumpulkan informasi mengenai peristiwa itu.

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa 17 Pria di Amuntai, Polisi Amankan 10 Tersangka

Baca Juga: Terungkap! Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Hulu Sungai Utara Berlangsung Sejak April Hingga Mei

"Kita akan ikut melakukan pendampingan kepada korban dengan berkoordinasi bersama Polres dan juga PPA," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 23 Mei 2021 malam.

Ditambahkan Rina dari assesmen itu, pihaknya akan rekomendasikan apakah perlu korban dibawa ke psikiater untuk dapatkan pendampingan kejiwaan, mengingat usia korban yang masih dibawah umur, atau bentuk penanganan lainnya.

"Kalau korban saat ini sudah kembali ke orangtua dan keluarganya. Kita pantau ya mas, hasil penyelidikan yang dilakukan Polres dan PPA," tambahnya.

Baca Juga: Viral Video Bakar Al-Qur'an dan Hina Muslim, Polisi Buru Pelaku

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x