Simak! Tips Agar Lolos Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini

- 5 Juni 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi poster prakerja gelombang 17
Ilustrasi poster prakerja gelombang 17 /Tangkapan layar Instagram/@prakerja.go.id//

Lainnya, calon penerima Kartu Prakerja juga tidak boleh berstatus sebagai:

1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
3. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia
4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Kepala Desa dan perangkat desa
6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Para peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Arie Untung: Manusia Hanya Bisa Berusaha, Allah yang Menentukan

Syarat lainnya, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

Pastikan mengisi data dengan benar

Nah, saat mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar ya.

Jangan lupa cek kembali nomor HP dan email untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Termasuk pastikan nomor HP dan email dalam keadaan aktif.

Baca Juga: Haji 2021 Batal Berangkat, Begini Cara Pengembalian Biaya Perjalanan Haji

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x