Baca Juga: Haedar Nashir: TWK Pegawai KPK Semestinya Objektif, Jangan Ada Bias dan Politisasi
Pelantikan pegawai KPK sebagai ASN ini sebelumnya sempat mendapat penolakan dari sejumlah pegawai. Namun, KPK tetap melaksanakan pelantikan secara virtual tersebut bersamaan hari Pancasila, 1 Juni 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan dilakukan setelah sebelumnya mereka dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK.
"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," katanya melalui siaran persnya.
Karena masih terjadi pandemi Covid-19, maka pelantikan dilakukan secara ofline dan online. Sebagai simbolis, hanya ada 53 orang perwakilan yang pelantikannya dilakukan secara ofline.
"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ucap Ali dikutip SerangNews.com dari Antara.***