Rocky Gerung Nilai Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN Pemaksaan untuk Momentum Hari Pancasila

- 1 Juni 2021, 15:56 WIB
Pengamat Politik, Rocky Gerung tanggapi pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.
Pengamat Politik, Rocky Gerung tanggapi pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. /Tangkapan Layar Youtobe.com/ @rockygerungofficial/

SERANG NEWS – Kendati sempat ada penolakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melantik 1.271 sebagai ASN pada Selasa 1 Juni 2021.

Tetap dilakukannya pelantikan pegawai KPK sebagai ASN, dinilai sebagai bentuk pemaksaan karena bersamaan dengan momentum hari Pancasila.

Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut, KPK memaksa tetap dilakukan pelantikan agar terlihat seolah tidak ada masalah.

“Meski dipaksanakan pelantikan, pelantikan yang tidak suci karena dipaksakan,” katanya dikutip SerangNews.com dalam ungguhan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga: Sempat Terjadi Penolakan, KPK Tetap Lantik 1.271 Pegawai sebagai ASN di Hari Pancasila

Rocky Gerung mengatakan, mungkin saja ada beberapa orang terpaksa menyiakan karena akan dijadikan contoh KPK sebagai pegawai yang taat.

“Tapi di dalam hati kecilnya tetap ada kegaelisahan dan itu akan membayangi di dalam pekerjaan nanti. Karena pemaksaan kelegaan itu gak muncul. Saya lihat karena demi menyelamatkan momentum 1 Juni, maka mesti ada upacara,” ujarnya.

“Pokoknya 1 Juni tidak boleh ada kegetiran. Ini yang disebut arogansi ideologis. Seolah-seolah Pancasila tidak punya efek kalau tidak melantik pejabat KPK yang jadi ASN baru,” sambung Rocky.

Sebelumnya diberikan, KPK tetap melantik 1.271 pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN.

Baca Juga: Haedar Nashir: TWK Pegawai KPK Semestinya Objektif, Jangan Ada Bias dan Politisasi

Pelantikan pegawai KPK sebagai ASN ini sebelumnya sempat mendapat penolakan dari sejumlah pegawai. Namun, KPK tetap melaksanakan pelantikan secara virtual tersebut bersamaan hari Pancasila, 1 Juni 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan dilakukan setelah sebelumnya mereka dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK.

"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," katanya melalui siaran persnya.

Baca Juga: Foto Lokasi Pelantikan Pegawai KPK yang Lolos TWK Bocor di Medsos, Berdekorasi Merah Putih Berkarpet Merah

Karena masih terjadi pandemi Covid-19, maka pelantikan dilakukan secara ofline dan online. Sebagai simbolis, hanya ada 53 orang perwakilan yang pelantikannya dilakukan secara ofline.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ucap Ali dikutip SerangNews.com dari Antara.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah