Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

- 31 Mei 2021, 18:15 WIB
Direktur Eksekutif ALIPP sebut pengunduran diri pejabat Dinkes Provinsi Banten rugikan pelayanan masyarakat.
Direktur Eksekutif ALIPP sebut pengunduran diri pejabat Dinkes Provinsi Banten rugikan pelayanan masyarakat. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

"Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersebut, kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak  ada upaya perlindungam dari pimpinan," sambung pernyataan surat pengunduran diri tersebut.

Atas dua alasan itulah, 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, 'menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten," tutup surat itu.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah