Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

- 31 Mei 2021, 18:15 WIB
Direktur Eksekutif ALIPP sebut pengunduran diri pejabat Dinkes Provinsi Banten rugikan pelayanan masyarakat.
Direktur Eksekutif ALIPP sebut pengunduran diri pejabat Dinkes Provinsi Banten rugikan pelayanan masyarakat. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

SERANG NEWS – Mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten disayangkan sejumlah pihak.

Pasalnya, pengunduran diri tersebut akan mengganggu pelayanan Dinkes Provinsi Banten kepada masyarakat.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengaku kaget atas kabar mundurnya pejabat eselon III dan IV di Dinkes Provisi Banten.

“Kok bisa 20 pejabat ramai-ramai mundur di lingkungan Dinkes Provinsi Banten,” kata Uday kepada awak media di Kota Serang, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur usai Terbongkar Kasus Dugaan Korupsi Masker

Semestinya pejabat di Dinkes Banten tidak harus mengundurkan diri. “Sebab mereka mendapat amanah untuk menjadi pejabat, tapi ketika ada kasus ini ramai-ramai mengundurkan diri ada apa?” tanya Uday.

“Kalau teman-teman di Dinkes atau dinas lain tidak ada persoalan, tidak merasakan sesuatu yang negatif kenapa harus mundur? Karena dampaknya ini yang harus dipikirkan. Dinkes secara otomatis tidak ada pelayanan publik, dan praktis dengan pengunduran diri ini tidak ada pelayanan dan yang dikorbankan adalah masyarakat,” sambung Uday.

Kendati demikian, Uday meyebut secara psikologis dapat dimaklumi. Terlebih mereka berdalih ada tekanan dan intimidasi dari pimpinannya.

Baca Juga: Tekanan dan Intimidasi Pimpinan Jadi Alasan Pejabat Eselon III dan IV Dinkes Banten Mengundurkan Diri

“Secara psikologi saya juga memaklumi, karena konon mereka yang mundur ini karena ketakutan, merasa takut dikorbakan. Karena terbukti LS, seorang PPK ditetapakan sebagai tersangka oleh Kejati Banten,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Uday mendesak Gubenur Banten Wahidin Halim dan Ati Pramudji Hastui selaku Kepala Dinkes Banten.

“Gubernur harus segera ambil sikap atas pengunduran diri mereka. Kedua Kepala Dinas Kesehatan, dr Ati harus beratanggung jawab karena dia sebagai penanggung jawab di lingkungan Dinkes Banten,” ujarnya.

Banyak kekosongan jabatan di Dinkes Provinsi Banten harus segera diisi. Sebab, pemerintahan harus tetap berjalan kendati proses penegakan hukum yang sedang ditangani Kejati Banten tetap berjalan.

Baca Juga: Kajati Diminta Segera Amankan Dokumen Dugaan Kasus Korupsi Masker di Dinkes Banten

“Jangan sampai Dinkes lumpuh. Di situ kan ada 4 bidang, bukan sedikit itu. Dan secara teknis mereka yang melakukan pelayanan publik di bidang kesehatan,” cetus Uday.

Sebelumnya diberitakan 20 pejabat di Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri. Mereka berdalih selama ini sudah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan penuh tekanan dan intimidasi.

“Kondisi tersebut membuat kami bekerja tidak nyaman dan penuh ketakutan," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Alasan kedua yakni, menyoal LS, salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Provinsi Banten yang telah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan masker.

Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten yang Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar

"Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersebut, kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak  ada upaya perlindungam dari pimpinan," sambung pernyataan surat pengunduran diri tersebut.

Atas dua alasan itulah, 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, 'menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten," tutup surat itu.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x