Viral Video Mesum oknum Bidan Puskesmas di Timika, Polisi Buru Penyebar Video

- 25 Mei 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi Mesum yang dilakukan bidan di Mimika.
Ilustrasi Mesum yang dilakukan bidan di Mimika. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SERANG NEWS - Media sosial (medsos) kembali dihebohkan dengan video mesum yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Timika.

Dalam video mesum yang tersebar tersebut melibatakan FK dan YKS. Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019.

FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika.

Sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.

Baca Juga: Pamerkan Jam Tangan Lokal, Mahfud MD: Kita Harus Perhatikan, Birokrasi Jangan Bertele-tele

Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.

Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus memburu aktor utama yang menyebar video mesum oknum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, mengatakan pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduka Pembakar Al-Quran yang Viral di Medsos, Dugaan Tersangka Seorang Laki-laki

Akun Facebook itu yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto.

Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri," katanya dikutip Antara.

"Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," kata Hermanto menambahkan.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x