2. Bogor/Depok/Nambo-Angke/Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04:00 hingga 20:00 WIB
3. Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04:00 hingga 20:00 WIB
4. Rangkasbitung/Parungpanjang/Serpong-Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 04:00 hingga 20:00 WIB.
Baca Juga: Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika, Buntut Antigen Bekas Bandara Kualanamu
Sementara sesuai surat dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran tahun ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna.
5. Tangerang-Duri PP 94 perjalanan, pukul 04:00 hingga 20:00 WIB
6. Tanjungpriok-Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 04:00 hingga 20:00 WIB.***