Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, KAI Commuterline melakukan pembatasan layanan operasional pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Pembatasan itu, menyusul aturan pemerintah yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Dikatakan Vice President Corporate Secretary Anne Purba, pihaknya bakal membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional.
Baca Juga: Yahudi Ortodoks Kecam Serangan Israel Terhadap Palestina, HNW: Sudah Jelas Ya!
Anne menyebut, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser.
"Jam operasi normalnya pukul 04:00 hingga 22:00 WIB menjadi pukul 04:00-20:00 WIB," ungkap Anne dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis 6 Mei 2021.
Untuk itu, Anne menambahkan, jumlah perjalanan juga akan disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari, menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.
Dijelaskan, adapaun rincian operasional KRL Jabodetabek pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 di setiap lintasnya adalah sebagai berikut:
1. Bogor/Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04:00 hingga 20:00 WIB