Pendaftaran CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Syarat dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- 18 Mei 2021, 04:00 WIB
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020 di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung beberapa waktu lalu.* /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020 di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung beberapa waktu lalu.* /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah /
  • Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
  • Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
  • Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021

Persyaratan Dokumen :

Adapun dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Jangan Lupa, Ini Jadwal dan Materi Tes Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id

Syarat Mengikuti Seleksi CPNS 2021

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  • Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
  • Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
  • Dokter Pendidik Klinis.
  • Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Berikut ini adalah link pendaftaran pada CPNS tahun 2021:

Itulah informasi mengenai seputar proses pendaftaran CPNS tahun 2021.

Sebelum mendaftar pastikan perhatikan tanggal pendaftaran, syarat, dan cara daftarnya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x