CPNS 2021 Segera Dibuka, Begini Cara Pengisian Formasinya

- 11 Februari 2021, 09:46 WIB
ilustrasi CPNS
ilustrasi CPNS /Humas Setkab Lamongan

SERANG NEWS - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencannya akan dibuka pada bulan April atau Mei 2021 ini.

Menjadi seorang PNS menjadi profesi yang banyak didambakan sebagian besar orang. Mengingat ketetapan gaji dan tunjangan pensiun.

Sebagai gambaran, syarat umum pendaftaran CPNS bisa dilihat dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series, Kamis 11 Februari 2021: Ken Berharap Wilantara dan Argandara saling Memaafkan

Setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS. Syarat Pendaftar CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Legenda dan Asal-usul Warna Merah saat Perayaan Imlek, Simak Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x