Baca Juga: PKH Cair Sebelum Lebaran 2021, Ini Panduan Cara Mencairkan dan Cek dapat Bantuan Atau Tidak
Bantuan bansos PKH disalurkan kepada penerima bantuan dengan kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
- Lansia berhak mendapat bantuan Rp 2,4 juta. per tahun.
Sementara program BPNT atau Kartu Sembako disalurkan secara rutin setiap bulan hingga Desember 2021.
Bantuan ini disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 45,12 triliun.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT/Kartu sembako, akan menerima bantuans sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan BST.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan program BST sebesar Rp 300 ribu pada Mei hingga Juni 2021.
Kementerian Sosial sejauh ini sedang menyiapkan proses penyaluran kembali bantuan BST Rp 300 ribu dan akan segera mensosialisasikan bantuan BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).