Benteng mengharapkan kepada seluruh pengendara yang akan melintas dan akan melanjutkan perjalanan ke Pulau Jawa, wajib melengkapi dokumen-dokumen kesehatan agar tidak terhambat perjalanannya.
Baca Juga: WNA Asal China Berdatangan Saat Mudik Dilarang, Mardani Ali Sera: Pemerintah Gak Punya Empati
Sebagai informasi, pemerintah sendiri mulai membatasi aktivitas kendaraan mulai 6 – 17 Mei 2021. ***