Pemudik dari Sumatera Tujuan Pulau Jawa Wajib Membawa Surat Bebas Covid-19 Hasil Swab Tes Antigen

- 15 Mei 2021, 14:24 WIB
FOTO udara kendaraan pemudik tujuan Sumatrra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten, Minggu, 2 Juni 2019. Terhitung sejak H-7 hingga H-4 pukul 08.00 jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni Lampung sebanyak 400.309 orang.*/ANTARA
FOTO udara kendaraan pemudik tujuan Sumatrra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten, Minggu, 2 Juni 2019. Terhitung sejak H-7 hingga H-4 pukul 08.00 jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni Lampung sebanyak 400.309 orang.*/ANTARA /

Benteng mengharapkan kepada seluruh pengendara yang akan melintas dan akan melanjutkan perjalanan ke Pulau Jawa, wajib melengkapi dokumen-dokumen kesehatan agar tidak terhambat perjalanannya.

Baca Juga: WNA Asal China Berdatangan Saat Mudik Dilarang, Mardani Ali Sera: Pemerintah Gak Punya Empati 

Sebagai informasi, pemerintah sendiri mulai membatasi aktivitas kendaraan mulai 6 – 17 Mei 2021. ***

 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah