SERANG NEWS- KAI Commuterline melakukan pembatasan layanan operasional pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Pembatasan itu, menyusul aturan pemerintah yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Dikatakan Vice President Corporate Secretary Anne Purba, pihaknya membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional selama larangan mudik berlangsung.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Hari Ini, KAI: Kereta Jarak Jauh Hanya Untuk Keperluan Mendesak
Anne menyebut, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser.
"Jam operasi normalnya pukul 04:00 hingga 22:00 WIB menjadi pukul 04:00-20:00 WIB," ungkap Anne dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis 6 Mei 2021.
Untuk itu, Anne menambahkan, jumlah perjalanan juga akan disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari, menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.