Kominfo Tetapkan Pemenang Penyelenggara TV Digital, MNC, Emtek, Metro dan Trans di 9 Layanan

- 3 Mei 2021, 19:34 WIB
Menteri Kominfo, Johnny Plate.
Menteri Kominfo, Johnny Plate. /Instagram @johnnyplate

SERANG NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing TV digital teresterial tahun 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kebijakan itu dalam rangka digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia.

“Tim Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 22 provinsi atau wilayah layanan," kata Johnny dikutip dari laman Kominfo pada Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Pemenang Seleksi Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial di 22 Wilayah Diumumkan, Ini Daftarnya

"Pada tanggal 26 April 2021 lalu. Tim Seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021,” tambahnya.

Pemenang penyelenggara siaran TV digital itu yakni, Emtek Group 9 layanan, Metro 9 Layanan, NTV 2 layanan, RCTI (MNC) 9 layanan, Trans TV 9 layanan dan Viva 5 layanan.

"Oleh karenanya, pada hari ini, Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial," ucapnya.

Baca Juga: Meski Bukan Penyelenggara Multipleksing, Lembaga Penyiaran Televisi Tetap Bisa Siaran

"Dengan demikian, total 43 jumlah wilayah layanan dalam ketetapan pemenang seleksi tersebut," katanya menambahkan.

Johnny menuturkan, pemenang seleksi berhak atas pengelolaan maksimal 50 persen dari kapasitas saluran siaran multipleksing untuk program siaran afiliasi masing-masing.

Sementara, 50 persen sisa kapasitas siaran tersebut disewakan kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara mux bersama dengan LPL dan LPK.

Baca Juga: Dear Perempuan, Ini Lima Tanda Pria Ingin Menciummu, Baca Baik-baik

Selain itu, sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Menteri Johnny menyatakan TVRI juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan penyelenggara penyiaran LPS, LPL, dan LPK.

"Karena tidak semua slot di mana TVRI sebagai penyelenggara mux digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri. Sehingga cadangan tersisa dapat dimanfaatkan oleh LPS, LPL dan LPK," tuturnya.

Selanjutnya, Menkominfo meminta seluruh Penyelenggara Multipleksing Pemenang Seleksi agar dapat segera menyelesaikan segala kewajiban-kewajibannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Dalam hal ini yang paling penting adalah infrastruktur.Kewajiban ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi, dan Pemerintah akan meninjau serta mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaraan multipleksing tersebut,” ujarnya.***

Editor: Kiki

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x