“Dia (Gibran Rakabuming Raka-red) tidak salah tapi dia minta maaf sebagai bentuk tanggung jawab yg ia emban,” tulis akun @tantan_setya.
Tidak hanya memuji, ada juga netizen yang mengadukan, apakah jika ada orang baik pihak RW/RT menarik THR (tunjangan hari raya) bisa dilaporkan. Gibran pun membalas.
“Foto dan kirimkan suratnya,” jawab Gibran membalas komentar di kolom komentar Instagram unggahan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mendatangi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo, Kelurahan Gajahan Solo.
Didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengembalikan uang sesuai hasil pungli senilai antara Rp50 sampai Rp100 eibu per toko.
“Saya minta maaf, ini uang saya kembalikan. Lain kali jangan dikasih ya, itu namanya pungli. Yang boleh menerima zakat hanya Baznas,” ujar Gibran.***