Pemerintah Salurkan Bantuan ke Pedagang dan Usaha Kecil Rp 1,2 Juta, Ini Cara dapat Bantuannya

- 29 April 2021, 14:18 WIB
Terakhir Besok, Ini Mekanisme Pengusulan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Terakhir Besok, Ini Mekanisme Pengusulan BLT UMKM Rp1,2 Juta /pixabay

SERANG NEWS – Bantuan BLT UMKM terus disalurkan bagi pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Pedagang, tukang kopi, pedagang sayur, UMKM dan pegadang kecil menengah lainnya segera siapkan dokumen pendaftaran.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta disalurkan melalui program BLT UMKM. Total, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapat bantuan tersebut.

Sejauh ini, sejumlah daerah sudah membuka Pendaftaran BLT UMKM. Rangkuman SerangNews.com, ada sejumlah daerah yang sudah membuka pendaftaran BPUM UMKM ini, seperti di Kota Serang Banten, DKI Jakarta dan Yogyakarta.

Pendaftar bisa datang ke kantor Dinas/Kantor Koperasi setempat di tingkat kabupaten/kota agar bisa diusulkan ke Dinas koperasi di tingkat Provinsi dan berakhir di Kementerian.

Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca Juga: Pakai KTP dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Disalurkan via BNI dan BRI ke 12,8 Juta Penerima BLT

Meski begitu, pendaftar harus memastikan memenuhi kriteria sebagai penerima blt UMKM. Adapun syarat mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • WNI dibuktikan dengan KTP/KK
  • Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan foto dan SKU
  • Bukan ASN, TNI/Polri dan Karyawan BUMN
  • Tidak sedang menerima fasilitas kredit KUR
  • Memiliki nomor HP aktif.
  • Diusulkan oleh Dinas/lembaga Koperasi setempat.

Baca Juga: Login banpresbpum.id Pastikan dapat Rp 1,2 Juta BLT UMKM, Disalurkan via BNI

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah