Ia menegaskan bahwa warga dari luar daerah masih boleh melintas selama membawa hasil tes Covid-19 yang negatif.
Namun, mulai 6 Mei 2021, penyekatan itu akan diperketat. Penjagaan pun akan dilakukan selama 24 jam penuh hingga 17 Mei 2021.
"Kegiatan penyekatan pramudik ini sebagai sosialiasi larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 sesuai dengan aturan pemerintah," kata Kiki.***