SERANG NEWS - Majlis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah saja.
Demikian dikatakan oleh Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan dalam siaran pers Satgas Covid-19, di Jakarta, hari ini Jumat 23 April 2021.
Halbitu dilakukan, kata Amirsyah disebabkan pandemi Covid-19 belum terkendali.
Dikatakan Amirsyah, walaupun pemerintah telah mengizinkan masyarakat yanh bukan di zona merah ibadah berjamaah di masjid secara terbatas, tetapi sebaiknya tetap beribadah di rumah.
Baca Juga: Kala Gurandil Pemburu Emas Rusak Hutan Sakral Suku Baduy di Gunung Liman
"Sholat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan,” tutur Amirsyah
“Maka kita utamakan untuk sholat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," jelasnya menambahkan.
Di samping itu, dirinya juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien serta aman terhindar Covid-19.