Pakai KTP dan KK Lengkap Bisa dapat Rp 1,2 Juta, Segera Daftar BLT BPUM UMKM Sebelum Kuota Penuh

- 23 April 2021, 12:55 WIB
Nomor eKTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM 2,4 juta. /eform.bri.co.id
Nomor eKTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM 2,4 juta. /eform.bri.co.id /

Sejauh ini, ada Pemda DKI Jakarta dan Kota Serang Banten yang membuka pendaftaran BPUM UMKM secara langsung melalui kelurahan.

Baca Juga: Ratusan Petasan dan Kembang Api Di Kota Serang Disita Dari Gudang Penyimpanan, Pemiliknya Suami Istri

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM melalui eform.bri.co.id :

- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Bukan Anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN.
- Memiliki usaha dibuktikan dengan foto dan Surat keterangan usaha (SKU).
- Tidak menerima fasilitas KUR
- Diusulkan oleh dinas/lembaga yang membidangi Koperasi dan UMKM di wilayah setempat, perbankan, lembaga koperasi atau Kementerian.
- Selain itu, pendaftar juga bisa melengkapi data identitas diri secara lengkap dan nomor telpon usaha yang aktif untuk dilakukan proses validasi bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Syekh Nawawi Al Bantani, Guru dan Karya 'Kitab' Bidang Tauhid, Fiqih, Tasawuf, Bahasa, Hadist dan Sejarah

Bagi pendaftar yang merasa melengkapi dokumen persyaratan, diharap menunggu proses validasi pencairan BPUM UMKM.

Jika lolos, penerima BPUM UMKM akan mendapat SMS notifikasi dapat bantuan BzlT BPUM UMKM Rp 1,2 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memastikan akan menyalurkan bantuan BLT BPUM UMKM kepada 9, 8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Cadangan Oksigen KRI Nanggala 402 Bertahan Hingga 72 Jam, Jokowi: Keselamatan 53 Awak Jadi Prioritas

Bantuan BLT BPUM UMKM diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x