Ratusan Petasan dan Kembang Api Di Kota Serang Disita Dari Gudang Penyimpanan, Pemiliknya Suami Istri

- 23 April 2021, 09:00 WIB
Ratusan Petasan dan Kembang Api Di Kota Serang Disita Dari Gudang Penyimpanan, Pemiliknya Suami Istri.
Ratusan Petasan dan Kembang Api Di Kota Serang Disita Dari Gudang Penyimpanan, Pemiliknya Suami Istri. /Sofyan Hadi/SerangNews./

SERANG NEWS - Polisi menyita ratusan petasan dan kembang api disita dari suami istri di Kota Serang berinisial SI dan AF.

Ratusan petasan dan kembang api disita di rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.

Rumah tersebut terletak di Kampung Gempol, RT 02, RW 17, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Kamis malam, 23 April 2020.

Kini, ratusan petasan dan kembang api tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Serang sebagai barang bukti.

Baca Juga: Hikmah Ramadhan 10: Keutamaan Hari Jumat dalam Kitab Tanqihul Qaul Syekh Nawawi Al Bantani

"Petasan dan kembang api dari berbagai bentuk kami sita. Barang bukti kami bawa ke Mapolsek Serang. Pemiliknya suami istri," kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, dilokasi, Jumat 23 April 2021.

Saat penyitaan, polisi memeriksa seluruh bagian rumah termasuk kamar dan dapur.Pemilik pun dimintai keterangan dirumahnya.

Kepada polisi pelaku mengaku menjual secara eceran ke masyarakat. Ada juga yang dijual dalam partai besar, untuk dijual lagi ke masyarakat oleh pedagang kecil.

"Petasan ini kan berbahaya, sangat berbahaya. Bisa mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah ramadan," terangnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x