Cegah Pemudik ke Pulau Sumatera, Polres Cilegon Dirikan Dua Pos Penyekatan

- 20 April 2021, 17:43 WIB
Foto: Ilustrasi pemudik.
Foto: Ilustrasi pemudik. //PMJ News

Selain itu, petugas juga akan mengecek Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang memiliki tujuan tertentu.

Tujuan tertentu yang dimaksud seperti perjalanan dinas atau alasan kegawatdaruratan dan kedukaan.

Baca Juga: Soal Wacana Reshuffle Kabinet, Moeldoko: Hanya Presiden yang Tahu

Lebih lanjut, pada tahun ini, kepolisian akan lebih memperketat larangan mudik lebaran 2021.

Nantinya, setiap angkutan barang dan logistik akan diperiksa satu per satu. Pemeriksaan dilakukan termasuk pada angkutan logistik tertutup.

Hal ini mengingat pada mudik lebaran tahun lalu, sejumlah pemudik berhasil lolos dari sorotan polisi.

"Pemeriksaan ini untuk mencegah adanya pemudik yang mengelabui petugas seperti tahun lalu," ujar Sigit Haryono. ***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x