SERANG NEWS- Polres Tangerang Selatan memusnahkan 4 ribu botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Tangsel, Senin 19 April 2021 siang.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pemusnahan dilakukan, dari hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras di Tangsel dalam beberapa bulan terakhir.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan terhadap barang bukti miras, kurang lebih ada 4 ribu botol dari berbagai jenis dan merek. Ada yang oplosan juga," ujar Iman Imanuddin kepada wartawan.
Baca Juga: Jelang Lepas Jabatan sebagai Walikota Tangsel, Ahok Sanjung Airin di Taman Kota 1
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Sebut Pasien Corona bisa Disembuhkan dengan Kebahagiaan, Ini Penjelasannya!
Iman menambahkan, ribuan miras tersebut berhasil disita dari operasi yang dilakukan dari berbagai lokasi di seluruh wilayah Tangsel.
Adapun cara pelaku menjajakannya, ada yang dijual bebas di warung, ada pula yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Ini miras dari berbagai tempat di semua polsek. Hampir semua daerah ya, Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, seluruh wilayah Tangsel. Kabupaten juga (yang bernaung di wilayah hukum Polres Tangsel)," tambah Iman.
Baca Juga: Heboh, Badan Jatuh ke Lantai Depan Jamaah, Ustadz Zacky Mirza Pingsan saat Ceramah