SERANG NEWS - Sedang Asyik tenggak minuman keras (miras) sebanyak 12 pria dan waniata diamankan personel jajaran Polres Serang, Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.
Sebanyak 8 wanita dan 4 pria hidung belang turut diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Perempuan yang diamankan antara lain AN (21), ELS (37), ST (32), IS (27), IK (20), MKD (38), LS (20), dan FT (22). Sedangkan pria yang diamankan yakni NRH (48), RH (47), YG (22) dan RZ (22).
Selain itu, pada operasi Bina Kusuma Maung 2021 yang digelar Sabtu 17 April 2021 malam hingga Minggu dini hari ini juga mengamankan pasangan mesum di sebuah penginapan di kawasan industri modern Cikane.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 19 April 2021 Aries, Taurus, Gemini: Ada Keuntungan Finansial yang Besar
Pada operasi ini, petugas juga mengamankan puluhan botol berisi miras berbagai merk serta 6 jiriken minuman ciu.
Sebanyak tiga warung yang kedapatan menjual minuman keras diamankan petugas. Di Kecamatan Ciruas, petugas menyita 10 botol minuman keras.
Dari Kecamatan Bandung lokasi kedua petugas gabungan juga menyita 36 botol minuman keras.