2 Sepeda Motor Tabrakan di Pamulang, 1 Tewas di Lokasi, dan Lainnya Luka-luka

- 18 April 2021, 07:01 WIB
Arus lalu lintas alami kemacetan usai terjadi tabrakan sepeda motor yang menyebabkan 1 korban tewas di lokasi Jalan Padjajaran, Pamulang, Tangsel, 17 April 2021 Sabtu
Arus lalu lintas alami kemacetan usai terjadi tabrakan sepeda motor yang menyebabkan 1 korban tewas di lokasi Jalan Padjajaran, Pamulang, Tangsel, 17 April 2021 Sabtu /Tangkapan layar Instagram/@news_tangsel//

SERANG NEWS- Kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa, kembali terjadi di Jalan Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu 17 April 2021 malam.

Dikutip SerangNews.com dari video yang diposting akun Instagram @news_tangsel pada Minggu 18 April 2021, terlihat akibat kecelakaan antara dua kendaraan sepeda motor yang menyebabkan 1 pengendara tewas di lokasi, dan lainnya luka-luka itu, membuat arus lalu lintas di jalan tersebut alami kemacetan.

Dari video berdurasi 14 detik itu, terlihat warga dan para pengguna jalan berkerumun melihat kecelakaan yang terjadi. Nampak juga 1 unit mobil ambulans, dan sejumlah polisi yang mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Pondok Cabe Tangsel, Korbannya 2 Balita Tewas Terlindas Truk, 2 Lainnya Luka-luka

Baca Juga: Inalillahi, Ibu dari 2 Balita Korban Tewas Kecelakaan Maut di Pondok Cabe Tangsel Meninggal Dunia

Terpisah, Kanit Lantas Polsek Pamulang, Ipda Rahmat Gunawan menjelaskan, kecelakaan antara dua kendaraan sepeda motor itu bermula saat pengendara berinisial CR, 60 tahun yang mengendarai kendaraan sepeda motor jenis Honda Supra bernomor polisi B 3345 NBE mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina dekat dengan RSU Tangsel.

Kemudian, lanjut Rahmat, setelah mengisi bahan bakar CR keluar dari SPBU, dan ingin menuju ke arah Setu Sasak Tinggi, namun tak diduga secara bersamaan dari arah utara menuju selatan, CR bertabrakan dengan pengendara ojek online berinisial AR, 44 tahun yang mengendarai kendaraan sepeda motor jenis Honda Supra X bernomor polisi B 3467 SUD.

Pengendara AR saat itu diketahui sedang membawa penumpang seorang wanita bernisial PM, 17 tahun.

Baca Juga: Bela Pembatasan Warung Makan saat Ramadhan, HMI Serang Sebut Jubir Kemenag Genit Toleransi dan Asal Bicara

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x