SERANG NEWS - Setelah mengeluarkan kebjakan mudik lebaran 2021 dilarang, kini Pemerintah juga melarang kegiatan takbir keliling di malam lebaran 2021.
Larangan takbir keliling di malam lebaran 2021 tersebut, diungkapkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas setelah rapat terbatas di Kantor Presiden.
"Takbir keliling tidak diperkenankan, silakan takbiran di dalam masjid atau di mushala," kata Yaqut dikutip SerangNews.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 20 April 2021.
Baca Juga: Dua Kali Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Gubernur Banten Sudah 8 Kali Perpanjang PSBB
Yaqut mengungkapkan alasan mengapa pemerintah melarang masyarakat melakukan takbir keliling di malam lebaran 2021.
"Kita tahu takbiran ini jika dilakukan dengan cara berkeliling, ini akan berpotensi menimbulkan kerumumnan dan ini membuka peluang untuk penularan Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: Heboh Diburu Polri dan Interpol, Jozeph Paul Zhang Sebut Sudah Lepaskan Status WNI
Baca Juga: Mengenang Hari Kartini, Ini 10 Fakta Hidup dan Perjuangan Emansipasi Perempuan