6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Para pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dan tercatat sebagai penerima bantuan bisa langsung melakukan pengecekan secara online.
1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
Untuk pencairan BLT UMKM 2021, kini tidak hanya dilakukan di BRI saja melainkan dapat dilakukan di Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Demikian beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk bisa mendaftar program BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 semoga bermanfaat.***