Airin menjelaskan, hadirnya MPP ini, masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah layanan yang ada di mal terpadu yang menempati luas bangunan kurang lebih 5.208 meter persegi itu.
Terdapat 17 instansi dengan 289 layanan di MPP tersebut. Di antaranya Kantor Imigrasi, Samsat, Kantor Pajak, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan negeri, Polres Tangsel, Bapenda, DPMPTSP, PT Pos Indonesia, dan PT PITS.
Baca Juga: Sambangi Tangsel, Mobil Lawas Toyota Crown Royal Saloon yang Dikendarai Tjahjo Kumolo Jadi Perhatian
Walikota dua periode ini menyebut, pelayanan dari sederet instansi tersebut dilayani di lantai satu hingga lantai tiga.***