Adapun stimulus bantuan untuk UMKM 2021 adalah sebagai berikut:
- Subdisid bunga UMKM
- Bantuan produktif usaha mikro
- Subsidi imbal jasa
- Penempatan dana pemerintah pada pada bank UMKM
- Intesif pajak
- Rekrunstruksi kredit
Bantuan ini ditujukkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus mendorong bangkitnya UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 7 April 2021 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Ada Sumber Penerimaan Tak Terduga
“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adlalah dengan stimuslus modal kerja melalui KUR dengan suku bung murah dan tanpa agunan tambahan," Menko Bidang Perekonomian Erlanga Hertanto, dikutip SerangNews.com dalam Antara, Selasa 6 April 2021.
Adapun kebijakan KUR yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:
- perpanjangan tambahan sumbidi bunga 3 persen
- Penambahan plafon KUR rp253 triliun.
- Penundaan angsuran pokok.
- Relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu.
Demikian informasi stimulus bantuan UMKM 2021 yang dilakukan pemerintah dalam upaya melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dari pandemi Covid-19.***