Stimulus Bantuan UMKM 2021, Ini Rincian KUR dan Alokasi Dana Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional

- 6 April 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi: stimulus bantuan UMKM 2021.
Ilustrasi: stimulus bantuan UMKM 2021. /FOTO ANTARA/Adeng Bustomi/

Baca Juga: Gelombang Ekstrem Berpotensi Terjang Pesisir Banten Selatan, BMKG Ingatkan Dampak Siklon Tropis Seroja

Adapun stimulus bantuan untuk UMKM 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Subdisid bunga UMKM
  2. Bantuan produktif usaha mikro
  3. Subsidi imbal jasa
  4. Penempatan dana pemerintah pada pada bank UMKM
  5. Intesif pajak
  6. Rekrunstruksi kredit

Bantuan ini ditujukkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus mendorong bangkitnya UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 7 April 2021 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Ada Sumber Penerimaan Tak Terduga

“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adlalah dengan stimuslus modal kerja melalui KUR dengan suku bung murah dan tanpa agunan tambahan," Menko Bidang Perekonomian Erlanga Hertanto, dikutip SerangNews.com dalam Antara, Selasa 6 April 2021.

Adapun kebijakan KUR yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. perpanjangan tambahan sumbidi bunga 3 persen
  2. Penambahan plafon KUR rp253 triliun.
  3. Penundaan angsuran pokok.
  4. Relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu.

Demikian informasi stimulus bantuan UMKM 2021 yang dilakukan pemerintah dalam upaya melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dari pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x