Stimulus Bantuan UMKM 2021, Ini Rincian KUR dan Alokasi Dana Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional

- 6 April 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi: stimulus bantuan UMKM 2021.
Ilustrasi: stimulus bantuan UMKM 2021. /FOTO ANTARA/Adeng Bustomi/

SERANG NEWS – Simak kebijakan pemerintah untuk stimulus bagi usaha mikro kecil dan menengah atau bantuan UMKM 2021 yang kembali digulirkan.

Stimulus bantuan UMKM 2021 ini diberikan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan kepada UMKM menjadi priroritas karena perannya yang strategis bagi perekonomian.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) kontrubusi UMKM memberikan besaran 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, 97 persen atau 11,9 juta menyerap tenaga kerja nasional.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkop UKM Buka Peluang Produk UMKM Dipasarkan BUMN, Ini Syarat dan Kriteria agar Lolos

Baca Juga: Bantuan UMKM Jadi Prioritas PEN 2021, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Hanya saja di masa pandemic Covid-19, hasil Kemenkop dan UKM terhadap 195.099 UKMKM terjadi persoalan yang cukup serius.

Masalah tersebut di antaranya meliputi, sebanyak 23,10 persen UMKM megalami penurunan omzet, sebanyak 19,50 persen UKMM mengalami hambatan distribusi, dan 19,45 persen UMKM mengalami kendala permodalan.

Untuk itu, pemerintah menggulirkan stimulus bantuan UMKM 2021 dengan alokasi bantuan pada program PEN 2021 sebesar Rp184,83 triliun, sehingga total keseluruhannya menjadi Rp669,43 trilun.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Sebut Relaksasi Pajak PPnBM Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Gelombang Ekstrem Berpotensi Terjang Pesisir Banten Selatan, BMKG Ingatkan Dampak Siklon Tropis Seroja

Adapun stimulus bantuan untuk UMKM 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Subdisid bunga UMKM
  2. Bantuan produktif usaha mikro
  3. Subsidi imbal jasa
  4. Penempatan dana pemerintah pada pada bank UMKM
  5. Intesif pajak
  6. Rekrunstruksi kredit

Bantuan ini ditujukkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus mendorong bangkitnya UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 7 April 2021 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Ada Sumber Penerimaan Tak Terduga

“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adlalah dengan stimuslus modal kerja melalui KUR dengan suku bung murah dan tanpa agunan tambahan," Menko Bidang Perekonomian Erlanga Hertanto, dikutip SerangNews.com dalam Antara, Selasa 6 April 2021.

Adapun kebijakan KUR yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. perpanjangan tambahan sumbidi bunga 3 persen
  2. Penambahan plafon KUR rp253 triliun.
  3. Penundaan angsuran pokok.
  4. Relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu.

Demikian informasi stimulus bantuan UMKM 2021 yang dilakukan pemerintah dalam upaya melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dari pandemi Covid-19.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x