"Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran di hold dulu," tambahnya.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan jarak jauh di luar situasi yang mendesak sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Sementara itu, keputusan ini juga diambil dari sejumlah peluang yang mungkin terjadi jika mudik ditiadakan.
Hal tersebut mencakup kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.
Baca Juga: UTBK SBMPTN 2O21 Segera Dimulai, Ini Link Latihan Soal dan Materi Tes agar Lolos Masuk PTN Pilihan
Luhut Pandjaitan mencoba mengamati dari kasus Covid-19 yang meningkat saat hari natal dan tahun baru.
"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," ujar Luhut. ***