Gubernur Banten Tolak 3 Usulan Reperda Insiatif Dewan, Fraksi di DPRD Keroyok ‘Sikap’ WH

- 22 Maret 2021, 11:22 WIB
SUASANA paripurna penjelasan Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren di Gedung Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 16 Maret 2021.
SUASANA paripurna penjelasan Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren di Gedung Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 16 Maret 2021. /Sutisna/Kabar Banten

Terkait dengan pandangan DPRD yang menyebutkan materi muatan yang diatur dalam regulasi Pemerintah Pusat belum memuat muatan lokal, kata Andika, cukup dengan mengacu kepada RPJMD.

"Kita jangan lagi membebani diri atau membelenggu diri sendiri dengan mengatur hal-hal yang tidak inovatif, dan memperlambat pelaksanaannya," kata Andika.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah