Menurutnya, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga konstitusi pun boleh dilanggar jika tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Haji 2021 Berlangsung Tanpa Batasan seperti Kondisi Normal, Ini Faktanya
Pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikan ketika menjelaskan soal sikap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terutama berkaitan dengan jumlah anggaran yang telah melebihi batas.
Meskipun demikian, kata Mahfud MD, hal itu tidak menjadi masalah jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan menghentikan pandemi Covid-19 yang telah melanda Tanah Air selama lebih dari satu tahun.
Ucapan ini sempat mendapat respon juga dari Muhammad Said Didu yang kemudian dibalas lagi oleh Mahfud MD.
Baca Juga: Bos RRQ Support Kasus All England, Kevin Sanjaya: Saya Pindah E-sport saja Bos
"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi,” tulis Mahfud MD dikutip SerangNews.com dari akun Twitter @mohmahfudmd
Ia juga menyebut orang yang kaget dengan pernyataanya merupakan orang yang belajar hukum konstitusi secara tidak bersungguh-sungguh.
Mahfud mengungkapkan sumber dasar dari pernyataanya tersebut berdasarkan teori dan buku yang menjadi rujukan para pakar hukum