Selain BST dan PKH, pemerintah juga terus menyalurkan bantuan sosial program Kartu sembako.
Bantuan sebesar Rp 200 ribu ini disalurkan dari bulan Januari hingga Desember 2021. Bantuan diberikan bagi masyarakat ekonomi lemah yang membutuhkan bantuan.
Bantuan Kartu sembako ini disalurkan setiap bulan.
Baca Juga: Raisa Rilis Lagu 'Ragu', Begini Liriknya yang Mengisahkan Polemik Memilih 2 Pria
Tujuan disalurkannya program Kartu sembako adalah agar masyarakat bisa membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Bantuan sosial dari Kemensos seperti BST, PKH dan Kartu sembako diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang kesulitan akibat pandemi covid-19 dan penerapan kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah. ***