Disalurkan Maret 2021, BST Rp300 Tidak Akan Dicairkan Jika Penerima Lakukan Hal Ini

- 5 Maret 2021, 05:11 WIB
Disalurkan Maret 2021, BST Rp300 Tidak Akan Dicairkan Jika Penerima Lakukan Hal Ini.
Disalurkan Maret 2021, BST Rp300 Tidak Akan Dicairkan Jika Penerima Lakukan Hal Ini. /Emaji/Pixabay

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada bulan Maret 2021. 

BST Rp300 ribu sendiri diberikan pemerintah kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

BST Rp300 ribu ini akan diberikan pemerintah dalam empat tahap selama empat bulan dimulai dari Januari hingga April 2021. 

Pemerintah berharap dengan disalurkannya BST Rp300 ribu akan membantu perekonomian masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. 

Baca Juga: Rinov/Pitha Kandas, Wakil Indonesia Kembali Berkurang di Yonex Swiss Open 2021 

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Disalurkan Serentak Maret 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima 

Guna memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, anda bisa mengeceknya di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Jika sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka para penerima bisa segera menyiapkan dokumen sebagai berikut: 

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia,

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x