Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Bawah Umur yang Viral di Medsos

- 16 Maret 2021, 13:52 WIB
Pelaku penganiayaan bocah di bawah umur yang viral Medsos, Angga Santana Dewa alias ASD, saat diinterogasi polisi, Selasa 16 Maret 2021
Pelaku penganiayaan bocah di bawah umur yang viral Medsos, Angga Santana Dewa alias ASD, saat diinterogasi polisi, Selasa 16 Maret 2021 /Humas/Polresta Tangerang//

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Sebut Pasien Corona bisa Disembuhkan dengan Kebahagiaan, Ini Penjelasannya!

"Kalau dari info yang saya dapat, kejadiannya tanggal 28 Februari 2021. Iya, kejadiannya di Tangerang," ucapnya lagi.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengatakan, bahwa pelaku penganiayaan sudah diamankan. Polisi segera merilis kasus penganiayaan yang korbannya anak di bawah umur itu.

"Benar kalau pelaku sudah kita amankan," tuturnya kepada wartawan.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah