Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Bawah Umur yang Viral di Medsos

- 16 Maret 2021, 13:52 WIB
Pelaku penganiayaan bocah di bawah umur yang viral Medsos, Angga Santana Dewa alias ASD, saat diinterogasi polisi, Selasa 16 Maret 2021
Pelaku penganiayaan bocah di bawah umur yang viral Medsos, Angga Santana Dewa alias ASD, saat diinterogasi polisi, Selasa 16 Maret 2021 /Humas/Polresta Tangerang//

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, video yang merekam aksi kekerasan seorang pria dewasa kepada bocah kecil viral tersebar luas di media sosial, salah satunya WhatsApp pada Selasa 16 Maret 2021.

Dalam video itu terlihat pria tersebut secara segaja melakukan pemukulan berulang kali pada bagian dada bocah yang diperkirakan berusia sekitar 2 tahun. Nampaknya video itu sengaja direkam pelaku. Bocah dalam video itupun terlihat begitu ketakutan dan kesakitan menahan kerasnya pukulan.

Baca Juga: Buntut Dibangunnya Tembok Beton Tutupi Akses Jalan Rumah di Ciledug, Wali Kota Tangerang Instruksikan Bongkar

Aksi kekerasan dan tidak terpuji pria di video itu lantas mendapat banyak kecaman dari netizen dan juga masyarakat yang melihatnya.

"Itu cowoknya baru dilaporin hari ini. Tapi kayaknya kabur, tolong bantu up, barangkali nemu. Ini wajah cowoknya," tulis akun Instagram @Ndorobeii, dikutip SerangNews.com pada Selasa 16 Maret 2021.

Dalam unggahan percakapan yang diposting akun itu, juga diketahui, bahwa anak kecil yang menjadi korban pemukulan, merupakan keponakan teman orang itu. Sementara pelaku, adalah pacar dari kakak bocah tersebut.

Baca Juga: Rapat Bersama DPR, Menkes Akui Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Akhir Mei 2021

"Dari saudara istri saya Ndoro. Ini saya istrinya yang punya IG ini Ndoro. Jadi itu video punya teman saya. Pas saya tanya itu anak cowok adalah ponakan teman saya. Si pelaku adalah pacar kakaknya anak kecil itu min," sambung unggahan yang diposting itu.

Sementara, masih dalam unggahan yang sama, ditulis singkat kronologi peristiwa itu bermula.

Dimana berawal saat sang korban sedang diajak main oleh pelaku ke rumahnya. Setibanya di rumah pelaku, anak tersebut buang air kecil (BAK) atau Buang Air Besar (BAB). Karena kesal, pelaku langsung menganiaya bocah itu.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah