Sudarno mengatakan kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ulah NO ke Mapolres Bengkulu Tengah pada akhir Februari 2021 lalu.
"Pelaku sudah ditangkap oleh tim opsnal Polres Bengkulu Tengah dan sudah ditetapkan tersangka. Saat ini dia ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Sudarno dikutip dari Antara.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sudarno mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja putri untuk lebih melakukan pengawasan, mengingat akhir-akhir ini kerap terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu.***