Baca Juga: Catat Libur Isra Miraj dan Nyepi 2021, ASN Dilarang Berpergian ke Luar Daerah, Kecuali...
"Ini adalah momentum sekaligus tantangan berdirinya Fakultas Ilmu Santet di Perguruan Tinggi negeri maupun swasta," ujarnya.
Santet dan atau sihir adalah perbuatan melawan hukum, bahkan berdoa sekalipun kepada Yang Maha Kuasa jika isinya doa itu dzolim hendak mencelakai orang, harus dihindari, hal tersebut dihukumi terlarang, dosa besar.
"Santet diperoleh berasal dari kolaborasi erat hangat dengan dedemit, sehingga sering disebut ilmu hitam," katanya.
"Sedangkan (ilmu) hikmah diperoleh dari hasil lelaku, tirokat, tasawuf, dzikir, wirid tertentu kepada Allah SWT sehingga sering disebut ilmu putih. Hindari praktek santet, sihir, teluh dan perdukunan untuk kepentingan apapun," ujarnya menambahkan.***