Diungkapkan Bupati Lebak hingga Viral di Medsos, RUU Santet Pernah Diusulkan, tapi Gagal

- 9 Maret 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Santet
Ilustrasi Santet /PIXABAY/

SERANG NEWS - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membuat geger media sosial pada Senin 8 Maret 2021 kemarin.

Pasalnya, Iti mengancam mengirim santet kepada Moeldoko usai terlaksananya KLB Demokrat.

Hal itu diungkapkan Iti sebagai lambang bahwa Partai Demokrat Banten yang dipimpinnya masih patuh dan taat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Viral Ancam Santet Moeldoko, Berikut Daftar Kontroversial Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

Meski demikian, Iti Akhirnya mengklarifikasi jika ucapannya itu hanya spontanitas dan tidak mungkin dilakukannya.

"Omongan itu merupakan puncak kekesalan kita DPD Demokrat Banten, tapi tidak ada niatan kita melakukan hal tersebut. Kita merasa kesal dan emosi, karena adanya kudeta KLB Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko," kata Iti Octavia Jayabaya, Senin 08 Maret 2021.

Lantas apa itu santet? Menurut Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin, santet merupakan bagian dari kepercayaan tradisional yang bertujuan hendak mencelakai seseorang dengan berbagai sebab seperti adanya dendam kesumat, sakit hati mendalam, iri hati, dengki, putus cinta, dan lain-lain.

Baca Juga: Ini Amalan Doa untuk Tangkal Santet dalam Islam

Santet atau sering disebut teluh, dalam prakteknya dilakukan pelaku (dukun santet) dari jarak jauh menggunakan media seperti jarum, pisau kecil, paku, silet, rambut, poto (era digital), boneka, dan lainya.

"Santet dalam tradisi lain setara dengan sebutan sihir, maka sejak jaman baheula (nabi) praktek sihir
dihukumi terlarang," kata Amas.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x