Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat, AHY: Ketum Abal-abal, dari KLB Ilegal

- 5 Maret 2021, 22:26 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Tangkap layar/YouTube Agus Yudhoyono

SERANG NEWS - Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat setelah Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa KLB di Deli Serdang adalah KLB yang ilegal dan inkonstitusional.

Menurut AHY, Moeldoko yang dipilih menjadi Ketua Umum versi KLB tersebut adalah Ketua Umum abal-abal dari hasil KLB yang ilegal.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KLB Deli Serdang Tetapkan Moeldoko Menjadi Ketua Umum Demokrat, Marzuki Ali Ketua Dewan Pembina

"Ketum abal-abal versi KLB ilegal, karena bayak bukti yang saya dapatkan selama ini dan tidak bisa saya ungkapkan ke publik," kata AHY saat Konferensi Pers virtual yang disiarkan langsung di Kanal YouTube Agus Yudhoyono pada Jumat, 5 Maret 2021.

Dalam konferensi pers virtual tersebut, AHY sedikitnya menyampaikan lima hal kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat, serta seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.

Baca Juga: Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat Melalui Telepon, Dipo Alam: Apa SKnya Sudah Dikirim via Ojek Online?

"Pertama, apa yang mereka lakukan ini didasari oleh niat yang buruk dan dilakukan dengan cara yang buruk, KLB ini jelas tidak sah, karena tidak sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kemenkumham," katanya.

Kedua, DPD dan DPC Partai Demokrat yang sah tetap solid berada di bawah kepemimpinan yang sah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Partai Demokrat Diambil alih Pejabat Negara, Saiful Mujani: Ironi Luar Biasa!

Dan siapapun yang mengatas-namakan partai Demokrat saat KLB berlangsung, AHY memastikan nama-nama itu adalah palsu dan melanggar hukum.

"Ketiga, kami telah berupaya untuk mencegah KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan kepada Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM dan Kapolri untuk mencegah KLB ilegal ini," ucapnya.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Kukuhkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum, AHY: Ilegal dan Inkonstitusional

Yang keempat, KLB ilegal ini membuktikan keterliban Moeldoko dalam pengambil-alihan kepemimpinan Partai Demokrat yang selama ini mengelak.

Hal itu terbukti saat Moeldoko menerima sebagai Ketua Umum hasil KLB Sumut tersebut.

Baca Juga: Nyatakan Setia ke AHY, Iti Oktavia Akan Polisikan Kader yang Catut Nama Demokrat Banten ke KLB Sumut

"Yang kelima, saya meminta dengan hormat kepada Presiden dan MenkumHAM untuk tidak memberikan pengesahan kepada KLB ilegal yang jelas melawan hukum ini," ujarnya.***

Diketahui, selain Moeldoko yang menjadi Ketua Umum dari KLB terebut, Marzuki Alie juga ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x