Secara proporsional 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.
Baca Juga: Ramalan Shio Jumat, 5 Maret 2021: Hari yang Sibuk bagi Shio Anjing dan Babi, Jaga Kesehatan!
"Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen," kata Tjahjo dikutip SerangNews.com dari Antara.
Sementara itu, terkait penerimaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu baik dari CPNS maupun PPPK.
Hal itu sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
"Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran," jelas Tjahjo.***