CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Kuota Pegawai untuk Daerah dan Pusat

- 4 Maret 2021, 21:35 WIB
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo beberkan formasi CPNS 2021.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo beberkan formasi CPNS 2021. /Humas KemenPAN-RB

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan segera membuka seleksi CPNS 2021.

Dalam proses seleksi CPNS 2021 ini, Kemenpan RB akan menyiapkan penerimaan 189 ribu pegawai untuk pemerintah daerah (Pemda) se Indonesia baik dari jalur CPNS dan PPPK.

Sementara itu, seleksi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat, Kemenpan RB akan mengalokasikan berdasarkan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu baik dari CPNS maupun PPPK.

"Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Tiba-tiba Dukung KLB Demokrat, Andi Arief: Twitter Saya Dikuasai Kakak Pembina 

Baca Juga: KPK Sambangi Kantor Gubernur Banten, Ini Pesan kepada Wahidin Halim dan Andika Hazrumy

Tjahjo menjelaskan penerimaan 189 ribu pegawai terdiri dari 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional, selain guru.

Sementara itu sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Jabatan itu, kata Tjahjo, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.

Secara proporsional 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat, 5 Maret 2021: Hari yang Sibuk bagi Shio Anjing dan Babi, Jaga Kesehatan!

"Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen," kata Tjahjo dikutip SerangNews.com dari Antara.

Sementara itu, terkait penerimaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu baik dari CPNS maupun PPPK.

Hal itu sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

"Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran," jelas Tjahjo.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah