Baca Juga: Resmikan Bendungan Sindang Heula, Presiden Jokowi: Ini Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru di Banten
Migrasi ke televisi digital, kata dia, akan membuat lebih efisien melalui infrastructure sharing dalam multipleksing. Sehingga, satu kanal frekuensi dalam pengoperasian multipleksing dapat menyiarkan hingga sepuluh program secara bersamaan.
"Hal ini akan berimplikasi pada biaya infrastruktur yang lebih efisien, serta penghematan spektrum frekuensi untuk keperluan seperti pemanfaatan pita lebar jaringan telekomunikasi seluler," tuturnya.
Bagi Lembaga Penyiaran Publik (LPP), TVRI akan menjalankan siaran televisi digital sekaligus berperan menyelenggarakan multipleksing bagi Lembaga Penyiaran lain.
Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola? Ini Solusinya
"Bagi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Kementerian Kominfo akan melaksanakan evaluasi dan seleksi untuk dapat menetapkan LPS sebagai penyelenggara multipleksing,” ujarnya.
"Sementara itu, untuk daerah-daerah yang belum terselenggara multipleksing oleh LPS, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi terutama pada daerah-daerah yang dinilai masih memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing," ujarnya.***