Baca Juga: Kenakan Batik Corak Banteng Merah, Anies Baswedan Singgung Persatuan di Jakarta
Cuitan Hidayat ini menanggapi pernyataan Cholil Nafis sebelumnya.
“Sudah jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu kalau belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah,” kata Cholil Nafis akun twitter @cholilnafis.
Banyak netizen mempertanyakan ketegasan MUI dan juga Wapres Ma’ruf Amin mengenai kebijakan invetasi miras ini.
Sementara itu, salah satu ketua GPK, M. Thobahul Aftoni, menambahkan bahwa peredaran miras yang masif akan membuat para pendidik semakin kesulitan untuk membina akhlak dan perilaku generasi muda.
Dia menyampaikan pendidikan di sekolah, musala, dan tempat lainnya akan mendapatkan hambatan yang lebih besar.
“Para guru, ustaz, pemuka agama akan lebih kesulitan menata moral generasi muda yang berimbas pada perilaku mereka sehari-hari yang jauh dari akhlak yang baik,” ujar Aftoni.***